BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Program 100 hari kerja bagi kepala daerah terpilih bukanlah hal yang baru. Gagasan ini telah banyak diterapkan di berbagai negara dan wilayah sebagai bentuk komitmen awal pemerintah dalam merealisasikan janji-janji politik yang diusung saat kampanye.
Di Indonesia sendiri, sejumlah kepala daerah menggunakan momentum 100 hari pertama untuk memulai langkah-langkah nyata, seperti meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi angka kemiskinan.

Program ini menjadi titik awal bagi Bupati dan Wakil Bupati untuk membuktikan bahwa arah visi dan misi kepemimpinan mereka mulai dijalankan. Dengan demikian, program 100 hari kerja menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan Visi Misi Daerah dalam lima tahun masa jabatan.
Bupati Sukabumi dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Andreas, resmi memulai masa tugas mereka pada 20 Februari 2025, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Asep Japar dan Andreas telah menetapkan 11 program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Program tersebut merupakan bagian dari janji politik pasangan “Sukabumi Mubarakah” saat Pilkada 2024, dengan visi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.

Kesebelas program tersebut mencakup aspek pendidikan, kesehatan, pemberdayaan pemuda, perempuan, pesantren, pembangunan masjid, pertanian, UMKM, pariwisata, perumahan layak, ruang interaksi warga, dan infrastruktur.
Bupati Asep Japar menegaskan komitmennya untuk merealisasikan seluruh program tersebut selama masa kepemimpinannya, khususnya dalam bidang infrastruktur, kesehatan, ekonomi, pertanian, dan pariwisata.

Dalam konteks ini, masa 100 Hari Kerja dihitung sejak hari pelantikan pada 20 Februari dan berakhir pada 31 Mei 2025. Penetapan rentang waktu ini penting sebagai tolok ukur publik dan media dalam menilai capaian awal serta langkah-langkah strategis yang telah diambil.
Setelah masa 100 hari kerja berakhir, publik mulai mengajukan pertanyaan kritis, sejauh mana komitmen kampanye benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata?
Masyarakat menanti bukti konkret, bukan sekadar narasi atau simbolisasi politik, apakah janji-janji tersebut telah mulai menjelma menjadi program yang dirasakan langsung dampaknya, atau masih tertahan di tataran wacana saja?
Berdasarkan hal tersebut, sukabumiupdate.com (SU) melakukan jajak pendapat (polling) kepada para pembaca SU melalui fitur polling di feeds Instagram @sukabumiupdatecom.
Polling sukabumiupdate.com tersebut bertajuk “Puaskah Anda dengan 100 Hari Kinerja Bupati & Wakil Bupati Sukabumi?”. Polling sukabumiupdate.com ini dimulai pada hari Sabtu, 31 Mei 2025 dan berakhir pada hari Kamis, 5 Juni 2025 pukul 13.00 WIB.
Hasil Polling 100 Hari Kerja Bupati & Wakil Bupati
Postingan polling salahsatu media menyebutkan tentang “Puaskah Anda dengan 100 Hari Kinerja Bupati & Wakil Bupati Sukabumi?” ini mendapat atensi cukup banyak dari warganet.
Hingga Kamis, 05 Juni 2025 lalu, di media sosial instagram/@sukabumiupdatecom, sebanyak 3.422 akun telah menyukai postingan Polling Kinerja 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, dengan 1.873 komentar, 221 kali dibagikan dan 77 kali disimpan.
Kemudian, ada 22,5 ribu akun yang telah berpartisipasi dalam Polling sukabumiupdate.com tersebut, diantaranya 95% pengguna atau sekitar 21.375 akun memilih “Tidak Puas” dan 1.125 akun lainnya (5%) memilih “Puas”. | BerlianPos.Com | SukabumiUpdate | *** |
oke