Bandung | Jawa Barat | BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Unit Resmob Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap empat pelaku penculikan ibu rumah tangga (IRT) bernama Santi Agustina di Antapani, Bandung, Jabar pada Selasa, 10 Desember 2024.
Para pelaku penculikan terhadap IRT di Antapani, Bandung, masing-masing berinisial AS (35), TA (51), WT (51) dan DA (48).

“Kasus penculikan korban atas nama S di Antapani tersebut Alhamdulillah untuk seluruh pelaku sudah berhasil kita amankan.
Ada empat pelaku yang kita amankan, yaitu AS, TA, dan AT serta DA,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Selasa, 10 Desember 2024.
Ia menyebut DA merupakan otak pelaku yang mengajak ketiga rekannya untuk melakukan penculikan IRT tersebut.
DA juga menipu ketiga rekan kejahatannya dengan mengatakan meminta bantuan untuk menagih utang.

Kemudian ketiga temannya tersebut mengiyakan tawaran dari DA karena diimingi uang. Padahal motif DA yang sebenarnya yaitu bukan untuk menagih utang.
Selain itu Kapolrestabes Bandung tersebut juga mengatakan bahwa korban penculikan dan pelaku saling mengenal.

“Untuk masing-masing dari pelaku tersebut otak dari pelaku tersebut adalah DA yang mengajak ketiga orang tersangka lainnya,” jelasnya.
Terkait motif dari pelaku, Budi menjelaskan bahwa motif penculikan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati.
“Yang bersangkutan motifnya adalah sakit hati. Untuk sakit hatinya seperti apa nanti kita akan dalami lagi setelah selesai pemeriksaan di Polrestabes Bandung, Jabar,” ungkap Budi Sartono lagi.
Keempat pelaku penculikan IRT S tersebut ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.
Untuk saat ini keempat pelaku telah ditahan di Polrestabes Bandung, Jabar dan dijerat dengan Pasal 328 serta 333 KUHP dengan ancaman hukuman 8 hingga 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya bahwa IRT S diculik usai pulang dari arisan di depan rumahnya di Antapani Kidul, Antapani, Bandung, Jabar.
Peristiwa penculikan tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 pada Minggu siang, 8 Desember 2024 yang terekam dari kamera CCTV.
Kemudian pada pukul 20.40, IRT S telah kembali pulang ke rumahnya diantarkan oleh seorang ojek. | BerlianPos.Com | Harian Terbit | *** |