BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Desa Mentawak, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, kini berada pada persimpangan penting pembangunan perdesaan: bagaimana kekayaan geologi dan sejarah pertambangan timah dapat tetap memberi nilai ekonomi, sementara pertanian, produk pangan lokal, pariwisata, dan inovasi masyarakat diperkuat sebagai sumber penghidupan jangka panjang.
Arah tersebut mendapat pijakan kebijakan setelah Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan Mentawak bersama lima desa lain sebagai kawasan pembangunan Kampung Andalan Mandiri Pusat Inovasi Terpadu (KAMPIT) pada 3 September 2024.

Keputusan itu mensyaratkan pengembangan berbasis keberlanjutan, inklusivitas, demokrasi, keadilan, pemerataan, potensi lokal, pasar, dan kebutuhan masyarakat.
Secara administratif, Mentawak memiliki luas sekitar 61,40 kilometer persegi dan terdiri atas lima dusun serta 26 RT. Data kependudukan semester I 2024 mencatat 4.061 penduduk, terdiri dari 2.068 laki-laki dan 1.993 perempuan.
Posisi desa yang hanya sekitar dua kilometer dari pusat Kecamatan Kelapa Kampit memberi keuntungan konektivitas bagi pelayanan publik sekaligus pengembangan kegiatan ekonomi.
Daya tarik Mentawak tidak berdiri sendiri. Desa ini berada dalam lanskap Kelapa Kampit yang sejak lama berkaitan erat dengan sejarah timah Belitung.
Pemerintah Kabupaten Belitung mencatat sejarah pertambangan timah Belitung telah berkembang sejak masa kolonial dan menjadi bagian penting pembentukan ekonomi kawasan.
Penelitian geologi juga menunjukkan wilayah Mentawak, Senyubuk dan Mayang berada dalam kawasan IUP PT Menara Cipta Mulia dan masih menjadi objek kajian mineralisasi timah primer.
Nam Salu menjadi salah satu penanda penting sejarah tersebut. Penelitian geologi klasik yang terbit di Economic Geology menyebut horizon Nam Salu di Kelapa Kampit sebagai mineralisasi timah stratabound yang sangat kaya di Asia Tenggara.
Kajian lebih baru dari Universitas Gadjah Mada juga menyebut deposit Nam Salu sebagai salah satu deposit penghasil timah terbesar yang pernah ada di Indonesia.
Namun, kekayaan mineral sekaligus membawa persoalan tata kelola.
Kajian Universitas Bangka Belitung mengenai eksploitasi timah di Belitung Timur menemukan bahwa ketergantungan ekonomi terhadap timah dapat berhadapan dengan kepentingan perlindungan lingkungan.
Penelitian lain mengenai pertambangan ilegal mencatat adanya dampak terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
Temuan akademik tersebut tidak berarti setiap kegiatan pertambangan identik dengan kerusakan, tetapi menunjukkan bahwa pengawasan, kepatuhan hukum, reklamasi, dan pengelolaan pascatambang merupakan bagian penting dari pembangunan wilayah.
Perkembangan terbaru memperlihatkan bagaimana isu tata kelola timah tetap bersinggungan langsung dengan Mentawak.
Pada Juli 2026, Kejaksaan Agung melakukan sita eksekusi aset timah sekitar 104,4 ton di gudang PT Menara Cipta Mulia di Desa Mentawak dalam perkara korupsi tata niaga timah yang melibatkan Tamron alias Aon.
Informasi tersebut merupakan fakta penegakan hukum dan tidak dapat dijadikan kesimpulan bahwa seluruh aktivitas ekonomi masyarakat Mentawak berkaitan dengan perkara tersebut.
Di sisi lain, Mentawak mempunyai modal ekonomi yang tidak bergantung sepenuhnya pada mineral. Bukit Pangkuan telah berkembang sebagai kawasan agrowisata dengan kebun buah dan kegiatan wisata alam.
















