Video Cekcok Dua Guru di MIN 6 Bayang Beredar di Media Sosial

Foto ; repro/dok/fb*

BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Rekaman video amatir yang memperlihatkan cekcok antara seorang guru pria dan guru perempuan di dalam ruang kelas Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) 6 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, beredar melalui WhatsApp dan media sosial.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (8/8/2026) pagi tersebut berlangsung di hadapan sejumlah siswa dan kini menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan sekolah.

Read More
banner 300x250

Kepala MIN 6 Bayang, Kenedi Hakim, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, dua guru yang terlibat masing-masing berinisial DD (35), guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus pelatih baris-berbaris, serta N (35), guru kelas. Keduanya diketahui telah berkeluarga.

Menurut informasi dari pihak sekolah, kejadian berlangsung setelah rangkaian kegiatan pagi selesai. Sebelumnya, pengelola sekolah melaksanakan senam bersama dan melepas peserta Jambore Nasional (Jamnas) di Kantor Camat Bayang.

See also  Vanessa Ardilaningsih Juara Best Speaker LDBI Babel 2026

Setelah kegiatan tersebut, para siswa kembali ke ruang kelas untuk mengikuti proses pembelajaran bersama guru kelas masing-masing. Dalam situasi itulah terjadi adu mulut antara DD dan N yang kemudian terekam dalam video amatir.

Rekaman tersebut selanjutnya menyebar melalui sejumlah grup percakapan dan media sosial. Peredaran video membuat persoalan internal di lingkungan sekolah menjadi konsumsi publik, terutama karena peristiwa tersebut berlangsung di hadapan siswa.

Kejadian semacam ini menjadi perhatian serius karena sekolah seharusnya menjadi ruang yang memberikan rasa aman, nyaman dan keteladanan bagi peserta didik. Guru tidak hanya berperan menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menjadi figur yang perilaku dan komunikasinya dapat ditiru oleh siswa.

Karena itu, setiap persoalan antarpendidik semestinya diselesaikan melalui mekanisme internal dan komunikasi yang profesional, terlebih ketika kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan pendidikan.

Meski demikian, video yang beredar belum dengan sendirinya menjelaskan secara utuh penyebab terjadinya cekcok maupun persoalan yang melatarbelakanginya. Potongan rekaman dapat memperlihatkan bagian tertentu dari sebuah kejadian, sementara konteks sebelum dan sesudah peristiwa tetap perlu diklarifikasi.

See also  Pra MPLS SMA Unggul Garuda Timot Tengah Selatan

Sikap hati-hati diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak berubah menjadi tuduhan atau penghakiman terhadap pihak tertentu sebelum seluruh fakta diketahui.

Pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara objektif. Klarifikasi terhadap kedua guru menjadi penting untuk mengetahui bagaimana peristiwa bermula, apa yang menjadi pemicunya dan langkah apa yang telah dilakukan setelah kejadian.

Apabila terdapat pelanggaran terhadap tata tertib atau etika kedinasan, penanganannya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, setiap pihak juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan atas peristiwa yang terjadi.

Yang tidak kalah penting adalah memastikan siswa tidak menjadi pihak yang terdampak secara psikologis akibat konflik orang dewasa di lingkungan sekolah.

Ruang kelas merupakan tempat berlangsungnya proses pendidikan. Ketika perselisihan guru terjadi di hadapan siswa, perhatian tidak hanya tertuju pada dua orang yang berselisih, tetapi juga pada bagaimana peristiwa tersebut dapat memengaruhi suasana belajar peserta didik.

See also  Furqoen Lolos Paskibraka Nasional, Banggakan Belitung Timur

Anak-anak membutuhkan lingkungan pendidikan yang kondusif. Mereka perlu melihat bahwa perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan dialog, pengendalian diri dan penghormatan terhadap sesama.

Karena itu, persoalan tersebut semestinya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh unsur pendidikan di MIN 6 Bayang.

Konflik dalam lingkungan kerja merupakan sesuatu yang dapat terjadi dalam organisasi mana pun. Namun, kemampuan mengelola konflik menjadi bagian penting dari profesionalitas. Perselisihan seharusnya tidak berkembang menjadi pertengkaran terbuka, terlebih di hadapan peserta didik.

Komunikasi internal yang baik dapat menjadi salah satu cara mencegah persoalan berkembang. Ketika terdapat perbedaan pendapat antarpendidik, pihak sekolah dapat menyediakan ruang mediasi sehingga persoalan dapat dibicarakan secara tertutup dan proporsional.

Langkah tersebut bukan berarti mengabaikan persoalan. Sebaliknya, mediasi dapat menjadi jalan untuk mencari akar masalah sekaligus mencegah konflik berulang.

Pihak sekolah juga perlu memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan normal. Siswa tidak boleh kehilangan hak memperoleh pendidikan yang aman dan nyaman hanya karena persoalan yang terjadi di antara tenaga pendidik.

banner 1080x1592

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *