Pernyataan itu menunjukkan kuatnya perhatian Listyo terhadap isu ketenagakerjaan.
Namun, secara kelembagaan, penanganan persoalan buruh tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum, dialog sosial, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia.
Kehadiran negara dalam persoalan ketenagakerjaan memang dibutuhkan, terutama ketika menyangkut dugaan pelanggaran hak pekerja atau tindak pidana.
Pada saat yang sama, hubungan industrial yang sehat membutuhkan keseimbangan antara perlindungan pekerja, kepastian hukum, dan keberlanjutan dunia usaha.
Polri sendiri dalam kesempatan berbeda mendorong pekerja, pengusaha, dan pemerintah terus membangun dialog.
Perubahan teknologi, otomatisasi, robotika, kecerdasan buatan, dan Internet of Things dinilai ikut mengubah karakter dunia kerja sehingga pekerja dituntut meningkatkan kompetensi.
Persoalan ini relevan hingga ke daerah.
Di tengah perubahan ekonomi dan perkembangan investasi, pekerja lokal membutuhkan kepastian bahwa pertumbuhan ekonomi juga membuka ruang bagi pekerjaan yang layak, perlindungan hukum, dan peningkatan keterampilan.
Bagi daerah yang sedang mendorong investasi, perlindungan pekerja dan kepastian usaha seharusnya berjalan beriringan.
Investor membutuhkan kepastian hukum dan keamanan, sementara pekerja membutuhkan kepastian hak dan perlindungan. Keduanya bukan kepentingan yang harus dipertentangkan.
Peresmian Gedung DPD KSPSI AGN Jawa Timur di Surabaya sendiri menjadi bagian dari upaya memperkuat aktivitas dan pelayanan bagi pekerja.
Gedung tersebut telah direvitalisasi setelah proses panjang dan diharapkan menjadi ruang bersama bagi perjuangan pekerja.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polri juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat.
Fasilitas yang tersedia mencakup sejumlah layanan kesehatan, sementara kegiatan sosial juga menyasar masyarakat penerima manfaat.
Hal tersebut memperlihatkan bahwa isu buruh tidak semata-mata berkaitan dengan aksi demonstrasi.
Ada aspek pendidikan, kesehatan, peningkatan kompetensi, kesejahteraan keluarga, serta kepastian hukum yang harus diperhatikan secara bersamaan.
Karena itu, pesan Listyo kepada calon-calon Kapolri berikutnya dapat dibaca sebagai dorongan agar agenda perlindungan pekerja tidak berhenti ketika terjadi pergantian kepemimpinan.
Institusi negara dituntut memastikan kebijakan yang telah berjalan tetap memiliki kesinambungan dan dapat dievaluasi berdasarkan hasil.


















