Seruan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar masyarakat memperkuat pengawasan sosial terhadap kondisi pesisir. Setiap perubahan lingkungan yang signifikan perlu didokumentasikan dan dilaporkan melalui saluran resmi sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan pihak terkait.
Di sisi lain, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan sumber daya alam dilakukan berdasarkan ketentuan hukum, kajian lingkungan, dan prinsip keberlanjutan.

Pengawasan juga perlu berjalan secara konsisten, bukan hanya ketika muncul persoalan di lapangan.
Pertambangan sebagai aktivitas ekonomi tentu memiliki nilai bagi pembangunan apabila dilakukan sesuai aturan dan dikelola dengan standar lingkungan yang memadai.
Namun, pertanyaan mengenai lokasi, skala, metode, risiko, dan dampaknya terhadap masyarakat tetap harus dijawab secara terbuka.
Dalam konteks Belitong, pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena masyarakat hidup berdampingan dengan laut.
Nelayan membutuhkan laut untuk mencari nafkah, pelaku wisata membutuhkan lingkungan pesisir yang menarik, sementara generasi muda membutuhkan sumber daya yang masih dapat dimanfaatkan pada masa depan.
Rajo Ameh pun kembali menegaskan sikapnya. “Belum saatnya laut Belitong ditambang saat ini,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan sikap dan pandangan Rajo Ameh sebagai aktivis. Keputusan mengenai pemanfaatan ruang laut tetap berada dalam kerangka hukum, tata ruang, perizinan, kajian lingkungan, serta kewenangan pemerintah yang berlaku.
Yang menjadi pekerjaan bersama adalah memastikan setiap kebijakan mengenai laut Belitong tidak hanya berbicara mengenai nilai ekonomi sumber daya, tetapi juga menghitung nilai kehidupan yang melekat di dalamnya.
Sebab bagi masyarakat kepulauan, laut bukan sekadar hamparan air yang memisahkan satu daratan dengan daratan lainnya.
Laut adalah tempat mencari nafkah, ruang budaya, jalur transportasi, sumber pangan, ruang wisata, sekaligus bagian dari identitas masyarakat.
Karena itu, menjaga laut berarti menjaga kehidupan.
Masyarakat Belitong kini memiliki kesempatan untuk mendorong pembangunan yang tidak hanya mengejar hasil hari ini, tetapi juga memperhitungkan keberlanjutan puluhan tahun ke depan.
Dialog yang terbuka, kajian ilmiah yang independen, transparansi kebijakan, dan pengawasan masyarakat dapat menjadi fondasi untuk memastikan setiap keputusan mengenai ruang laut dibuat secara bertanggung jawab.
Pesan Rajo Ameh pada akhirnya sederhana: laut jangan hanya dilihat sebagai sumber daya yang dapat diambil, tetapi sebagai ekosistem yang harus diwariskan.
“Laut adalah teras kehidupan kita,” tegasnya.
Dan bagi sebuah pulau, menjaga teras berarti menjaga rumah itu sendiri. | BerlianPos.Com | */Redaksi | *** |


















