BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Me Hoa, menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Desa Simpang Jongkong, Kabupaten Bangka Tengah.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga akurasi data penerima bantuan sosial.

Kegiatan reses itu menjadi bagian dari tanggung jawab wakil rakyat untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.
Aspirasi yang muncul tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh persoalan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Me Hoa menegaskan, kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, upaya menjaga kesehatan tidak semata-mata bergantung pada fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga perlu dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Penerapan PHBS dinilai penting sebagai langkah preventif untuk mengurangi berbagai risiko penyakit sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola hidup sehat.
Kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan, mengonsumsi makanan bergizi, menggunakan air bersih, serta menerapkan pola hidup sehat merupakan bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang produktif.
Dalam konteks pembangunan daerah, kesehatan memiliki hubungan erat dengan kualitas kehidupan dan kemampuan masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi maupun sosial.
Karena itu, perhatian terhadap kesehatan masyarakat harus berjalan beriringan dengan peningkatan akses pelayanan kesehatan yang mudah, terjangkau dan berkualitas.
Selain kesehatan, persoalan data penerima bantuan sosial turut menjadi perhatian dalam dialog tersebut.
Me Hoa menilai pembaruan dan validasi data harus dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ketepatan data menjadi salah satu kunci keberhasilan program bantuan sosial.
Data yang tidak akurat dapat menimbulkan persoalan di lapangan, termasuk adanya masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum terdata, sementara pihak yang sudah tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima.
Karena itu, pembenahan data sosial tidak dapat dilakukan secara sporadis. Pemerintah bersama perangkat desa dan masyarakat perlu membangun mekanisme pemutakhiran data yang terbuka, berkala dan dapat dipertanggungjawabkan.
Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk memastikan perubahan kondisi sosial ekonomi warga dapat tercermin dalam data.
Bagi masyarakat desa, persoalan data bantuan sosial bukan sekadar persoalan administratif. Ketepatan data menyangkut akses warga terhadap hak dan program perlindungan sosial yang disediakan pemerintah.

Oleh sebab itu, proses pendataan harus dilakukan secara cermat, transparan dan memperhatikan kondisi nyata masyarakat.




















