BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait usulan pendapat mengenai pemberhentian Wakil Gubernur Babel Hellyana ditunda setelah jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, Senin [10/08/2026 ].
Penundaan tersebut mendapat respons positif dari Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Belitung Timur, Alizar Tanjung, yang mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog untuk mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pemerintahan daerah.
Dikutip dari AntaraBabel, Rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 17 dari total 45 anggota DPRD Babel. Dengan jumlah tersebut, rapat tidak memenuhi ketentuan kuorum tiga perempat anggota sebagaimana persyaratan yang berlaku untuk agenda tersebut.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan sehingga agenda tersebut untuk sementara ditunda. DPRD, kata dia, akan memberikan ruang kepada fraksi-fraksi untuk melakukan pembahasan internal terlebih dahulu.
“Hari ini kita menyatakan bahwa rapat paripurna tidak bisa dilaksanakan. Nanti fraksi-fraksi akan rapat dulu karena kita juga menghargai hak fraksi-fraksi yang mungkin hari ini belum bisa hadir,” kata Didit di Pangkalpinang.
Menurut Didit, sejumlah fraksi telah hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Demokrat dan NasDem. Namun, kehadiran sejumlah fraksi tersebut belum cukup untuk memenuhi ketentuan kuorum.
Ia menegaskan DPRD tidak dapat melakukan intervensi terhadap sikap masing-masing fraksi. Setiap fraksi memiliki kewenangan untuk menentukan pandangan politiknya berdasarkan pembahasan internal dan pertimbangan yang mereka miliki.
Didit juga meluruskan bahwa agenda yang tertunda tersebut bukan merupakan rapat untuk langsung memberhentikan Hellyana dari jabatan Wakil Gubernur Babel. Agenda tersebut berkaitan dengan penyampaian dan pembahasan pendapat mengenai persoalan yang menyangkut posisi Wakil Gubernur.
“Ini bukan paripurna usulan pemberhentian, kita hanya mendengarkan pengusul menyampaikan alasan tentang permasalahan posisi Wagub,” jelasnya.
Selain mendengarkan alasan dari pihak pengusul, DPRD juga berencana meminta pandangan Pemerintah Provinsi Babel mengenai posisi Wakil Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah tersebut dinilai penting karena DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan.
Didit menegaskan agenda tersebut tidak dapat disederhanakan sebagai upaya pemakzulan maupun tindakan untuk menzalimi Wakil Gubernur.
“Di sini tidak ada istilah menzholimi karena yang kita pikirkan ini adalah kinerja pemerintah daerah. Jadi saya luruskan, ini bukan menzholimi dan bukan pemakzulan,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban mempertanyakan dan mengevaluasi apakah penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara optimal. Karena itu, pandangan pemerintah daerah juga diperlukan sebagai bagian dari proses pembahasan.
Perkembangan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Belitung Timur. Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Belitung Timur, Alizar Tanjung, menyambut baik keputusan penundaan rapat paripurna tersebut.
Alizar menilai penundaan dapat menjadi kesempatan bagi seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan mencari titik temu. Menurutnya, masyarakat Bangka Belitung memiliki tradisi musyawarah yang dapat menjadi modal sosial dalam menyelesaikan persoalan daerah.
“Saya pikir mari kita berdialog karena urang Melayu Serumpun Sebalai ini terkenal dengan berdialog untuk merumuskan sesuatu. Kita bersama-sama mencari solusi terbaik untuk negeri kita Serumpun Sebalai ini,” ajak Alizar.
Menurut Alizar, persoalan politik dan pemerintahan sebaiknya tidak membuat hubungan antarelemen daerah semakin terpecah. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi, tetapi perbedaan tersebut seharusnya dikelola menjadi energi konstruktif untuk membangun daerah.
Ia berharap seluruh unsur pemerintahan, partai politik, DPRD, masyarakat serta berbagai kelompok kepentingan dapat membangun kolaborasi dalam memajukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita semua perlu berkolaborasi dalam memajukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar sejajar dengan provinsi lainnya yang ada di Indonesia ini,” ungkapnya.
Alizar menilai keterpaduan berbagai latar belakang menjadi salah satu kebutuhan utama daerah. Menurut dia, perbedaan tidak harus dipandang sebagai ancaman, melainkan dapat menjadi warna yang membuat dinamika pembangunan semakin hidup.
Perbedaan pendapat di ruang politik, lanjutnya, tetap harus ditempatkan dalam koridor kepentingan masyarakat. Pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan dinamika politik tidak menghambat pelayanan publik dan agenda pembangunan daerah.
Bagi Alizar, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa seluruh proses politik tetap diarahkan pada kepentingan bersama. Persoalan internal pemerintahan harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional, dialog dan aturan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan kembali semangat awal pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, pembentukan provinsi tersebut lahir dari semangat kebersamaan dan tekad untuk membangun daerah secara bersama-sama.
“Kemarin kita bentuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, kan kita sama-sama berikrar, berjanji, bersatu, berucap akan saling bahu-membahu untuk memajukan negeri Serumpun Sebalai ini,” kata Alizar.
Karena itu, ia mengingatkan agar perbedaan kepentingan politik tidak membuat barisan masyarakat dan elite daerah semakin renggang.
“Sesungguhnya untuk mencapai itu kita perlu merapatkan barisan, bukan malah semakin merenggang,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi relevan di tengah dinamika pemerintahan Babel yang membutuhkan stabilitas agar berbagai program pembangunan tetap berjalan. Masyarakat tentu berharap persoalan politik tidak mengganggu pelayanan publik, pembangunan ekonomi, investasi, pendidikan, kesehatan maupun agenda kesejahteraan lainnya.
Di sisi lain, DPRD tetap memiliki fungsi konstitusional untuk menjalankan pengawasan dan menyampaikan pendapat sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan demikian, ruang dialog menjadi penting agar setiap pihak dapat menyampaikan pandangan berdasarkan data, aturan dan kepentingan masyarakat. Keputusan apa pun yang nantinya diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara politik maupun hukum.
Penundaan rapat paripurna juga memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD Babel untuk mengkaji persoalan secara lebih matang. Sikap tersebut diharapkan menghasilkan keputusan yang tidak terburu-buru dan tetap menghormati prinsip demokrasi.
Bagi masyarakat Bangka Belitung, yang paling penting adalah memastikan dinamika politik tetap berada dalam jalur yang sehat. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, sedangkan persatuan menjadi modal utama untuk membangun daerah.
Kini bola berada pada seluruh pihak yang terlibat. DPRD memiliki ruang untuk melakukan pembahasan, pemerintah dapat memberikan penjelasan, sementara masyarakat berhak memperoleh proses yang transparan dan bertanggung jawab.
Semangat Serumpun Sebalai semestinya menjadi titik temu: berbeda pandangan boleh, tetapi kepentingan Bangka Belitung dan kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi tujuan bersama. | BerlianPos.Com | */Redaksi | *** |

















