Belitong juga memiliki kekayaan lain berupa bentang granit, tektit akibat tumbukan meteor, ekosistem pesisir serta keanekaragaman hayati, termasuk tarsius Belitong.
Karena itu, konsep pengembangan kawasan tidak cukup hanya mengejar jumlah kunjungan. Geopark menempatkan tiga unsur secara bersamaan, yakni geodiversity, biodiversity dan cultural diversity.

Prinsip tersebut mengharuskan warisan geologi dilindungi, keanekaragaman hayati dijaga dan pengetahuan serta tradisi masyarakat lokal tetap mendapat ruang dalam pengelolaan destinasi.
Penelitian Idwan Fikri, Nana Sulaksana dan Emma Rochima mengenai mitigasi bencana di Open Pit Nam Salu memberikan catatan penting.
Kajian tersebut menyimpulkan bahwa kawasan ini memiliki potensi ancaman bencana yang signifikan dan karena itu pengembangan pariwisata harus disertai sistem mitigasi serta pengelolaan keselamatan pengunjung.
Temuan akademik ini penting karena kawasan bekas tambang memiliki karakter medan yang berbeda dari objek wisata alam biasa.
Artinya, keindahan dan nilai sejarah Gunung Kik Karak harus berjalan bersama dengan aspek keselamatan.
Jalur pengunjung, area tebing, permukaan batuan, akses menuju cekungan bekas tambang dan kawasan sekitar air perlu dikelola berdasarkan standar keselamatan.
Pengunjung juga tidak seharusnya memasuki area terbatas atau terowongan bekas pertambangan tanpa pendampingan dan izin pengelola.
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada 2026 juga menempatkan Open Pit Nam Salu sebagai salah satu lokasi yang mendapat perhatian dalam pembenahan kawasan Geopark Belitong.
Pemerintah daerah menyebut pekerjaan diarahkan pada pemenuhan rekomendasi evaluator UNESCO, termasuk peningkatan infrastruktur dan interpretasi geosite.
Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Pariwisata ITB untuk kajian interpretasi sebagai dasar penyusunan media informasi di sejumlah geosite.
Langkah tersebut memiliki arti strategis.
Wisatawan yang datang ke Gunung Kik Karak seharusnya tidak hanya melihat danau dari bekas tambang, mengambil foto, kemudian meninggalkan lokasi.
Mereka dapat memperoleh penjelasan mengenai bagaimana mineral timah terbentuk, bagaimana pertambangan mengubah lanskap, bagaimana masyarakat hidup berdampingan dengan warisan tambang, serta mengapa kawasan tersebut harus dilestarikan.
Penelitian Tri Wibowo, Arry Aditsya Yoga dan Kharisma Rinandyta yang diterbitkan dalam The Journal of Indonesia Sustainable Development Planning mengkaji perubahan Open Pit Nam Salu dari kawasan ekstraktif menuju model pariwisata hijau berbasis masyarakat.
Penelitian itu menempatkan keterlibatan komunitas lokal sebagai unsur penting dalam transformasi ekonomi kawasan pascatambang.
Catatan sejarah tersebut sekaligus menjelaskan mengapa masyarakat lokal menjadi aktor penting.




















