Dari Penyidik ke Advokat, Babak Baru Vicky Katiandagho

Foto ; repro/dok/fb*
banner 468x60

BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia berpangkat Aipda, Vicky Katiandagho, kembali menjadi perhatian publik setelah resmi diangkat sebagai advokat di lingkungan Pengadilan Tinggi Manado dan dijadwalkan mengikuti pengambilan sumpah advokat pada 22 Juni 2026.

Perjalanan karier Vicky menarik perhatian karena sebelumnya ia memilih mengundurkan diri dari institusi Polri pada Juni 2025 setelah mengalami mutasi mendadak saat menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa.

Kini, melalui profesi baru sebagai advokat, Vicky menegaskan komitmennya untuk tetap berada di jalur penegakan hukum meski tidak lagi mengenakan seragam Bhayangkara.

Kisah Vicky menjadi perbincangan luas karena dinilai mencerminkan dinamika yang tidak jarang terjadi dalam dunia penegakan hukum.

Dari seorang penyidik yang menangani perkara tindak pidana khusus hingga memilih keluar dari institusi kepolisian dan memulai kehidupan baru sebagai pelaku usaha kecil, perjalanan tersebut menunjukkan perubahan besar yang dialami seorang aparat penegak hukum dalam waktu relatif singkat.

Sebelum mengundurkan diri, Vicky diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Minahasa.

Dalam posisi tersebut, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara, termasuk penyelidikan dugaan korupsi yang disebut melibatkan salah satu pejabat di wilayah Minahasa.

Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan kasus tersebut telah berlangsung sejak 2021. Namun, prosesnya menghadapi berbagai tantangan sehingga baru meningkat ke tahap penyidikan pada 5 September 2024.

Saat proses hukum memasuki fase yang dianggap penting, Vicky justru menerima keputusan mutasi ke Polres Kepulauan Talaud.

Mutasi dalam tubuh Polri pada dasarnya merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang bertujuan memenuhi kebutuhan institusi, memperkuat distribusi personel, serta mendukung pengembangan karier anggota.

Namun dalam kasus Vicky, keputusan tersebut menjadi sorotan karena terjadi di tengah penanganan perkara yang sedang berjalan.

Peristiwa itu kemudian memicu berbagai spekulasi di ruang publik, terutama setelah Vicky menyampaikan keberatannya terhadap proses mutasi yang menurutnya dilakukan tanpa penjelasan yang memadai.

Meski demikian, hingga kini tidak terdapat putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran dalam kebijakan mutasi tersebut.

Pada Juni 2025, Vicky mengambil langkah yang terbilang tidak lazim dengan mengajukan pengunduran diri dari institusi kepolisian.

Keputusan tersebut menandai berakhirnya pengabdiannya sebagai anggota Polri dan membuka lembaran baru dalam perjalanan hidupnya.

Setelah keluar dari kepolisian, Vicky sempat menjalani kehidupan yang jauh berbeda dibandingkan sebelumnya.

Ia memilih berwirausaha dengan membuka usaha penjualan kopi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Langkah tersebut mendapat perhatian luas di media sosial. Banyak warganet menilai keputusan Vicky menunjukkan keberanian untuk memulai kembali dari awal setelah meninggalkan profesi yang selama ini menjadi identitasnya.

banner 300x250
banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *