Kombes T-F Dilaporkan ke Propam Usai Dugaan Pemukulan Pengendara

Foto ; repro/dok/fb*

BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Seorang perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial T-F, yang disebut menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Barat, dilaporkan ke Propam Polda Sumbar menyusul dugaan pemukulan terhadap seorang pengendara di Jalan Adinegoro, Padang, yang mengarah ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Jumat siang.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah video yang merekam insiden beredar dan viral di media sosial.

Read More
banner 300x250

Korban dalam peristiwa itu diketahui bernama Bill Irzano, 23 tahun. Ia merupakan tenaga outsourcing pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat.

See also  Kepala Sekolah Nepal Selamatkan 1.643 Siswa dari Terjangan Banjir

Kepada wartawan, Bill menceritakan kronologi yang dialaminya sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumbar.

Menurut Bill, saat kejadian dirinya sedang menjalankan tugas dari pimpinan untuk menjemput Kepala Perpustakaan Nasional di Bandara Internasional Minangkabau. Ia kemudian melintas di Jalan Adinegoro menggunakan kendaraan menuju bandara.

Saat berada di jalan tersebut, Bill mengaku mendahului sebuah mobil yang disebut dikendarai oleh perwira yang bersangkutan.

Ia mengatakan manuver tersebut dilakukan dari sisi kiri dan telah didahului dengan menyalakan lampu sein sebagai tanda akan berpindah jalur.

Namun, menurut keterangan Bill, tidak lama setelah mendahului, mobil tersebut kemudian memotong laju kendaraannya hingga membuat dirinya harus menghentikan kendaraan.

See also  Kasus Kehutanan Buka Temuan 37 Pil Ekstasi di Kampar Kiri

Situasi kemudian berubah menjadi cekcok. Bill mengaku sejumlah orang turun dari kendaraan dan mendatanginya. Perselisihan tersebut, menurut keterangannya, kemudian berujung pada dugaan tindakan pemukulan.

Bill mengatakan dirinya telah menyampaikan permohonan maaf dalam situasi tersebut. Namun, ia mengaku tetap mengalami tindakan kekerasan.

Akibat kejadian itu, Bill menyebut gagang kaca matanya patah. Ia juga mengaku mengalami luka dan memar pada bagian mata sebelah kiri.

Setelah insiden berlangsung, rombongan yang disebut berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat meninggalkan lokasi. Bill kemudian memilih menempuh jalur pengaduan melalui Propam Polda Sumbar.

Laporan tersebut menjadi langkah Bill untuk meminta pemeriksaan terhadap dugaan tindakan yang dialaminya.

See also  Kejati Maluku Tahan Lima Tersangka Korupsi SPAB Pulau Haruku

Ia berharap institusi kepolisian dapat memeriksa peristiwa tersebut secara objektif dan memberikan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena dugaan insiden melibatkan seorang perwira polisi berpangkat Kombes yang disebut memiliki jabatan strategis di lingkungan Polda Sumbar.

Posisi tersebut membuat proses penanganan laporan menjadi sorotan, khususnya terkait prinsip profesionalitas dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

Video yang beredar di media sosial juga membuat peristiwa tersebut cepat diketahui masyarakat.

Propam memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota Polri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

banner 1080x1592

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *