BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Penemuan sekitar 50 ton bijih timah oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung di sebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Senin (3/8/2026), menjadi perhatian publik.
Temuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai status kepemilikan dan legalitas komoditas bernilai tinggi itu, terutama setelah Satgas Trisakti menyatakan bahwa bijih timah tersebut telah terdata dan berkaitan dengan perusahaan yang disebut sebagai mitra PT Timah.

Hingga kini, aparat kepolisian maupun pihak terkait masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul, dokumen administrasi, serta status hukum bijih timah tersebut.
Belum ada pernyataan resmi yang menyimpulkan adanya pelanggaran hukum ataupun menetapkan pihak tertentu sebagai pelaku tindak pidana.
Oleh karena itu, seluruh proses masih berada dalam tahap klarifikasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan bermula setelah Satreskrim Polres Belitung menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyimpanan bijih timah dalam jumlah besar di sebuah rumah di kawasan Jalan Jagung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak menuju lokasi sekitar pukul 16.00 WIB untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan.
Di lokasi, aparat menemukan ratusan karung putih berisi pasir timah yang tersimpan di dalam kamar maupun gudang bagian belakang rumah.
Berdasarkan hasil pendataan awal, jumlah bijih timah yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar 50 ton.
“Setelah menerima laporan, sekitar pukul 16.00 WIB kami langsung menuju lokasi.
Saat berada di lokasi, kami menemukan adanya bijih timah yang tersimpan di dalam gudang dengan jumlah kurang lebih 50 ton,” ujar KBO Satreskrim Polres Belitung, Iptu Dimpos Tampubolon.
Penemuan tersebut sempat memunculkan dugaan bahwa komoditas tersebut merupakan timah yang belum diketahui status legalitasnya.
Aparat kemudian melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan informasi awal mengenai asal-usul barang dan pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanannya.
Namun, sekitar tiga puluh menit setelah proses penggeledahan berlangsung, situasi di lokasi berubah ketika rombongan Satlap Tri Cakti (Satgas Trisakti) tiba di lokasi.
Menurut keterangan kepolisian, kendaraan rombongan Satlap Tri Cakti bahkan diparkir tepat di depan truk yang sebelumnya telah disiapkan polisi untuk mengangkut bijih timah hasil temuan tersebut.
Dalam koordinasi di lapangan, Satlap Tri Cakti menyampaikan bahwa komoditas tersebut telah lebih dahulu didata dan dilaporkan kepada pimpinan mereka.
“Mereka menyampaikan bahwa bijih timah tersebut sudah dilakukan pendataan dan telah dilaporkan kepada pimpinan,” ungkap Iptu Dimpos.
Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, Satreskrim Polres Belitung kemudian melakukan koordinasi lanjutan dengan Satlap Tri Cakti mengenai status barang yang ditemukan.



















