Polisi Temukan 50 Ton Timah, Status Kepemilikan Masih Didalami

Foto ; repro/dok/ilhamcanelbltg*

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, proses penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik kini menantikan penjelasan resmi lanjutan dari aparat kepolisian, Satlap Tri Cakti, maupun pihak perusahaan yang disebut terkait, agar seluruh informasi mengenai temuan sekitar 50 ton bijih timah di Desa Air Merbau dapat dipahami secara utuh, terbuka, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. | BerlianPos.Com | */Redaksi | *** |

banner 1080x1592
See also  Kebakaran Batu Bara Tarakan, Ancaman Tanah Ambles Mengintai

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *