Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, proses penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik kini menantikan penjelasan resmi lanjutan dari aparat kepolisian, Satlap Tri Cakti, maupun pihak perusahaan yang disebut terkait, agar seluruh informasi mengenai temuan sekitar 50 ton bijih timah di Desa Air Merbau dapat dipahami secara utuh, terbuka, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. | BerlianPos.Com | */Redaksi | *** |



















