Ukuran utamanya adalah apakah fakta dapat dibuktikan, apakah proses berjalan sesuai hukum, dan apakah keputusan diambil oleh lembaga yang berwenang.
Rajo Ameh menempatkan perbandingan kedua kasus tersebut sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam kesimpulan yang terburu-buru.

Perbedaan antara perkara Gibran dan Hellyana justru menunjukkan bahwa hukum mempunyai jalur dan mekanisme yang spesifik.
Masyarakat Indonesia perlu terus memperkuat literasi konstitusi dan hukum agar mampu membaca perkara secara kritis.
Setiap tuduhan harus dibuktikan, setiap proses harus dihormati, dan setiap putusan harus dibaca berdasarkan dokumen resminya.
Di tengah derasnya arus informasi politik, prinsip sederhana tersebut menjadi semakin penting: dugaan bukan putusan, terdakwa bukan terpidana, dan perdebatan politik bukan pengganti proses hukum.
Itulah pembelajaran paling konstruktif dari perbandingan dua perkara yang melibatkan pejabat publik tersebut.
Negara hukum akan kuat apabila masyarakat kritis terhadap kekuasaan, tetapi sekaligus disiplin menghormati bukti, prosedur, praduga tak bersalah, dan kewenangan lembaga negara. | BerlianPos.Com | */Redaksi | *** |





















