BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Penggerebekan besar-besaran yang menyasar kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, kembali menempatkan persoalan peredaran gelap narkotika di wilayah perkotaan sebagai perhatian serius aparat penegak hukum.
Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Minggu, Polda Metro Jaya bersama sejumlah unsur kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 27 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Petugas juga menemukan berbagai barang bukti, mulai dari sabu-sabu, ganja, ribuan pil ekstasi, mesin pencetak ekstasi, peralatan konsumsi narkoba, senjata tajam hingga senjata api.
Operasi tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui penindakan terhadap pengguna maupun pengedar tingkat bawah.
Aparat perlu membongkar keseluruhan jaringan, termasuk pemasok, pengendali distribusi, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penggerebekan dirancang dengan pendekatan serentak dari beberapa arah untuk mempersempit ruang gerak orang-orang yang menjadi sasaran operasi.
Strategi tersebut melibatkan kolaborasi lintas institusi, sehingga petugas dapat menjalankan penindakan secara terkoordinasi.
Menurut Bismo, unsur yang dilibatkan meliputi BNN, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Brimob, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut dimaksudkan untuk memperkuat efektivitas operasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya hambatan di lapangan.
“Kita melakukan penggerebekan dari berbagai sisi.
Oleh karena itu kita lakukan serempak, kemudian kita berkolaborasi dengan semua pihak, dari BNN, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Brimob, dan lain sebagainya,” kata Bismo saat memberikan keterangan di Jakarta.
Dari hasil penindakan awal, petugas menemukan barang bukti berupa pil psikotropika pada salah seorang yang diamankan. Sementara itu, tiga orang lainnya disebut sebagai pengguna.
Kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan masing-masing individu dalam aktivitas yang menjadi sasaran operasi.
Pemeriksaan terhadap 27 orang yang diamankan menjadi bagian penting untuk mengungkap kemungkinan hubungan antara pengguna, pengedar, pemilik barang, dan pihak yang mengendalikan transaksi.
Jumlah orang yang dibawa petugas tidak serta-merta menunjukkan semuanya telah terbukti melakukan tindak pidana narkotika. Penentuan status hukum tetap harus didasarkan pada pemeriksaan, alat bukti, dan ketentuan perundang-undangan.
Besarnya perhatian terhadap operasi ini tidak terlepas dari beragam barang bukti yang berhasil ditemukan.
Selain narkotika berupa ratusan gram sabu-sabu, ganja, dan ribuan butir ekstasi, petugas juga menyita satu unit mesin pencetak ekstasi.
Keberadaan peralatan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri lebih jauh oleh penyidik.





















