Setiap dugaan pelanggaran tentu harus dibuktikan melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi agar tidak terjadi penghakiman sebelum adanya fakta yang lengkap.
Pada akhirnya, tujuan seluruh pihak sejatinya sama, yaitu menghadirkan pendidikan yang berkualitas, terjangkau, transparan, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik.
Sekolah bukan hanya tempat mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter, integritas, dan kepercayaan.
Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat perlu dijalankan dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga setiap anak Indonesia dapat memulai perjalanan pendidikannya dengan rasa aman, nyaman, dan penuh optimisme menuju masa depan yang lebih baik. | BerlianPos.Com | */Redaksi | *** |



















