BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Penantian keluarga Paramita Titania Angelina alias Mita, perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang dilaporkan hilang sejak Juli 2024, berakhir dengan duka.
Mita ditemukan di kawasan Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (8/8/2026), setelah polisi mengembangkan penyelidikan dugaan pembunuhan terhadap dirinya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A alias LMP (37), yang disebut sebagai sopir travel. Terduga pelaku diamankan di Dusun Mau, Desa Battuada, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.
Pengungkapan perkara ini melibatkan jajaran Polres Morowali, Polres Wajo dan Polres Mamuju. Ketiga wilayah tersebut memiliki peran dalam rangkaian penyelidikan hingga polisi memperoleh petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku dan korban.
Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi mengatakan dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 22 Juli 2024 ketika Mita melakukan perjalanan menggunakan mobil travel.
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, terjadi perselisihan selama perjalanan. Perselisihan tersebut kemudian diduga berkembang menjadi tindakan kekerasan yang menyebabkan Mita meninggal dunia.
Polisi menduga korban kemudian dibuang di kawasan Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur. Namun, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi secara utuh berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh.
Setelah hampir dua tahun tanpa kepastian, penyelidikan akhirnya memperoleh titik terang. Petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang kemudian ditindaklanjuti dengan pencarian terhadap korban.
Pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, polisi menemukan Mita di kawasan Jalur Seba-Seba. Kondisi korban saat ditemukan disebut telah menyisakan bagian kerangka.
Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan medis tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk membantu mengungkap identitas, penyebab kematian serta berbagai informasi lain yang berkaitan dengan perkara.
Penemuan Mita sekaligus memberikan jawaban atas penantian panjang keluarga yang selama kurang lebih dua tahun berupaya mendapatkan kepastian mengenai keberadaan perempuan tersebut.
Bagi keluarga, pencarian yang sebelumnya dipenuhi harapan akhirnya harus berakhir dengan kenyataan yang menyakitkan. Mita, yang bekerja di Morowali dan dikenal sebagai perempuan yang berjuang untuk kehidupan keluarganya, kini telah tiada.
Meski demikian, penemuan korban menjadi bagian penting dari proses hukum karena keberadaan jasad dapat memberikan petunjuk tambahan bagi penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Polisi masih mendalami perkara, termasuk memeriksa A alias LMP serta melengkapi alat bukti yang diperlukan. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku diharapkan dapat menjelaskan apa yang terjadi selama perjalanan pada 22 Juli 2024 hingga korban akhirnya ditemukan di kawasan Jalur Seba-Seba.
Penyidik juga perlu memastikan motif, rangkaian tindakan, lokasi kejadian serta keterlibatan pihak lain apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah ke sana.
Dalam proses tersebut, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Status A alias LMP sebagai terduga pelaku tidak serta-merta berarti seluruh dugaan telah terbukti secara hukum. Pembuktian tetap harus dilakukan melalui proses penyidikan dan mekanisme peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena rentang waktu antara hilangnya Mita dan ditemukannya korban berlangsung hampir dua tahun. Jangka waktu tersebut menunjukkan betapa kompleksnya proses penyelidikan ketika keluarga kehilangan anggota keluarga tanpa mengetahui secara pasti keberadaannya.
Bagi keluarga korban, ketidakpastian selama bertahun-tahun bukan perkara ringan. Setiap informasi mengenai keberadaan Mita tentu menjadi harapan, sementara waktu terus berjalan tanpa kepastian.
Karena itu, pengungkapan perkara seperti ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga memberikan kepastian kepada keluarga korban.
Masyarakat diharapkan memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional dalam menyelesaikan perkara tersebut. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.
Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat penting mengenai perlunya kewaspadaan dalam penggunaan jasa transportasi perjalanan, khususnya bagi masyarakat yang bepergian jauh dan menggunakan kendaraan travel.
Keamanan penumpang merupakan bagian penting dalam pelayanan transportasi. Identitas pengemudi, legalitas kendaraan, informasi perjalanan dan kontak darurat menjadi hal yang patut diperhatikan oleh masyarakat.
Namun, aspek pencegahan tidak boleh menggeser fokus utama dalam perkara Mita, yakni memastikan seluruh fakta mengenai kematian korban dapat terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
Penanganan kasus ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi antarwilayah. Dugaan perkara berkaitan dengan korban asal Wajo, aktivitas korban di Morowali dan keberadaan terduga pelaku di Mamuju. Kondisi tersebut membuat kerja sama antarkepolisian menjadi faktor penting dalam menghubungkan berbagai informasi.
Koordinasi Polres Morowali, Polres Wajo dan Polres Mamuju menjadi bagian dari upaya menyatukan informasi serta mempersempit pencarian terhadap pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.
Ke depan, masyarakat tentu menunggu hasil penyidikan yang lebih lengkap. Keterangan resmi mengenai motif, kronologi, penyebab kematian dan pasal yang diterapkan akan menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran yang utuh.
Keluarga korban juga berhak mendapatkan kepastian mengenai proses hukum yang berjalan. Penegakan hukum yang transparan dan profesional diharapkan mampu memberikan keadilan sekaligus mencegah munculnya spekulasi berkepanjangan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pelajaran bahwa laporan orang hilang harus ditangani secara serius. Setiap orang yang belum diketahui keberadaannya memiliki keluarga yang menunggu dan berharap dapat segera menemukan kepastian.
Di balik sebuah laporan kehilangan terdapat manusia, keluarga dan kehidupan yang terputus dari komunikasi. Karena itu, pencarian tidak semestinya berhenti hanya karena waktu telah berlalu.
Penemuan Mita setelah hampir dua tahun menjadi bukti bahwa upaya mencari kepastian dapat terus berlanjut. Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan bagaimana peristiwa tersebut terjadi dan siapa yang harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum.
Bagi keluarga, tidak ada lagi penantian untuk mengetahui apakah Mita akan pulang. Yang tersisa adalah duka dan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara terang, objektif dan memberikan keadilan.
Semoga keluarga Mita diberikan kekuatan menghadapi kehilangan ini.
Sementara bagi aparat penegak hukum, pengungkapan perkara secara menyeluruh menjadi harapan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap berdasarkan bukti, sehingga keadilan bagi Mita dan keluarganya dapat diwujudkan melalui proses hukum yang profesional dan berkeadilan. | BerlianPos.Com | */Redaksi | *** |
















