“Kita semua perlu berkolaborasi dalam memajukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar sejajar dengan provinsi lainnya yang ada di Indonesia ini,” ungkapnya.
Alizar menilai keterpaduan berbagai latar belakang menjadi salah satu kebutuhan utama daerah. Menurut dia, perbedaan tidak harus dipandang sebagai ancaman, melainkan dapat menjadi warna yang membuat dinamika pembangunan semakin hidup.

Perbedaan pendapat di ruang politik, lanjutnya, tetap harus ditempatkan dalam koridor kepentingan masyarakat. Pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan dinamika politik tidak menghambat pelayanan publik dan agenda pembangunan daerah.
Bagi Alizar, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa seluruh proses politik tetap diarahkan pada kepentingan bersama. Persoalan internal pemerintahan harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional, dialog dan aturan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan kembali semangat awal pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, pembentukan provinsi tersebut lahir dari semangat kebersamaan dan tekad untuk membangun daerah secara bersama-sama.
“Kemarin kita bentuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, kan kita sama-sama berikrar, berjanji, bersatu, berucap akan saling bahu-membahu untuk memajukan negeri Serumpun Sebalai ini,” kata Alizar.
Karena itu, ia mengingatkan agar perbedaan kepentingan politik tidak membuat barisan masyarakat dan elite daerah semakin renggang.
“Sesungguhnya untuk mencapai itu kita perlu merapatkan barisan, bukan malah semakin merenggang,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi relevan di tengah dinamika pemerintahan Babel yang membutuhkan stabilitas agar berbagai program pembangunan tetap berjalan. Masyarakat tentu berharap persoalan politik tidak mengganggu pelayanan publik, pembangunan ekonomi, investasi, pendidikan, kesehatan maupun agenda kesejahteraan lainnya.
Di sisi lain, DPRD tetap memiliki fungsi konstitusional untuk menjalankan pengawasan dan menyampaikan pendapat sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan demikian, ruang dialog menjadi penting agar setiap pihak dapat menyampaikan pandangan berdasarkan data, aturan dan kepentingan masyarakat. Keputusan apa pun yang nantinya diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara politik maupun hukum.
Penundaan rapat paripurna juga memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD Babel untuk mengkaji persoalan secara lebih matang. Sikap tersebut diharapkan menghasilkan keputusan yang tidak terburu-buru dan tetap menghormati prinsip demokrasi.
Bagi masyarakat Bangka Belitung, yang paling penting adalah memastikan dinamika politik tetap berada dalam jalur yang sehat. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, sedangkan persatuan menjadi modal utama untuk membangun daerah.
Kini bola berada pada seluruh pihak yang terlibat. DPRD memiliki ruang untuk melakukan pembahasan, pemerintah dapat memberikan penjelasan, sementara masyarakat berhak memperoleh proses yang transparan dan bertanggung jawab.
Semangat Serumpun Sebalai semestinya menjadi titik temu: berbeda pandangan boleh, tetapi kepentingan Bangka Belitung dan kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi tujuan bersama. | BerlianPos.Com | */Redaksi | *** |




















