TNI AL & TLDM Beda Jumlah Armada, Beda Strategi Pertahanan

Foto ; repro/dok/ilustrasi*

Sebagai negara kepulauan, Indonesia harus mengawasi ribuan pulau, garis pantai yang panjang, serta jalur laut yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan jalur laut di kawasan timur memiliki arti penting bagi pelayaran, perdagangan, dan mobilitas strategis.

Read More
banner 300x250

Kondisi tersebut menuntut TNI AL mengembangkan armada yang beragam, mulai dari kapal patroli untuk pengawasan hingga kapal kombatan yang mampu menjalankan operasi tempur.

Landasan penting bagi pandangan Indonesia sebagai negara kepulauan adalah Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957.

See also  Truk Tangki Kecelakaan Maut, Sopir Diduga Diganti

Deklarasi tersebut menegaskan bahwa laut di antara dan di sekitar pulau-pulau Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesatuan wilayah nasional.

Gagasan itu kemudian memperoleh pengakuan internasional melalui perkembangan hukum laut, terutama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang mengatur antara lain negara kepulauan, laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen.

Perkembangan tersebut memperkuat kebutuhan Indonesia untuk menjaga kepentingan maritim secara berkelanjutan.

Tugas TNI AL bukan hanya menghadapi ancaman militer, melainkan juga mendukung penegakan hukum di laut bersama lembaga terkait, menjaga keamanan pelayaran, melindungi kepentingan nasional, serta membantu penanggulangan bencana dan operasi kemanusiaan.

See also  Hampir 65 % Rumah Sentosa Cove Dijual di Bawah Harga Beli

Luasnya cakupan tugas itu menjadikan jumlah kapal sebagai salah satu indikator penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pertahanan laut.

Sejarah TNI AL berawal pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, unsur pertahanan laut mulai dibangun dalam lingkungan perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Pada 10 September 1945, dibentuk Badan Keamanan Rakyat bagian Laut, yang menjadi salah satu tonggak sejarah kelembagaan angkatan laut Indonesia.

Dalam perkembangannya, organisasi tersebut mengalami perubahan nama dan struktur hingga menjadi TNI Angkatan Laut.

Perjalanan panjang itu berlangsung di tengah tantangan membangun kemampuan pertahanan negara yang baru merdeka dengan sumber daya terbatas.

See also  Kejagung Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus MBG

Modernisasi TNI AL kemudian berkembang melalui pengadaan kapal, peningkatan kemampuan personel, penguatan pangkalan, serta pengembangan sistem persenjataan dan pengawasan.

Indonesia mengoperasikan berbagai jenis kapal dengan fungsi berbeda, termasuk kapal selam, fregat, korvet, kapal cepat rudal, kapal patroli, kapal angkut, dan kapal pendukung.

Akan tetapi, daftar inventaris dapat berubah seiring kedatangan kapal baru, perbaikan, penghentian operasi, dan perubahan status kesiapan.

Sebuah kapal yang tercatat dalam inventaris belum tentu dapat langsung dikerahkan untuk misi tempur pada setiap saat.

Dalam kategori kapal selam, data perbandingan yang beredar menyebut Indonesia memiliki empat unit, sementara Malaysia mempunyai dua unit.

banner 1080x1592

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *