BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Penanganan perkara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai menjadi ujian penting bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membuktikan konsistensi penegakan hukum, terutama ketika perkara berkaitan dengan aparatur di lingkungan institusi penegak hukum itu sendiri.
Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra menilai, dalam situasi seperti ini, integritas institusi harus ditempatkan di atas solidaritas korps.

Menurutnya, prinsip tersebut menjadi salah satu fondasi penting untuk mempertahankan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
Azmi mengatakan, perkara yang melibatkan atau menyangkut aparat penegak hukum harus ditangani melalui mekanisme hukum yang independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh dipengaruhi oleh jabatan, kedudukan, maupun latar belakang seseorang yang sedang diperiksa.
“Kasus ini bukan sekadar mengadili seseorang, tetapi menguji apakah Kejaksaan mampu menindak, mengadili aparatur dirinya sendiri, menegakkan integritas lembaga berada di atas solidaritas korps melalui mekanisme hukum yang independen,” ujar Azmi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/9/2026).
Menurut Azmi, perkara tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membuktikan penerapan prinsip *equality before the law* atau kesetaraan setiap orang di hadapan hukum.
Prinsip tersebut harus berlaku secara konsisten, termasuk ketika seseorang yang berhadapan dengan proses hukum pernah menduduki posisi strategis dalam institusi penegak hukum.
“Kepercayaan publik tidak ditentukan oleh siapa yang diperiksa, melainkan oleh kualitas, keberanian serta konsistensi Kejaksaan Agung menegakkan keadilan dan hukum tanpa pandang jabatan,” katanya.
Azmi menegaskan, keberanian sebuah lembaga penegak hukum tidak hanya terlihat ketika menangani perkara yang melibatkan pihak eksternal.
Integritas justru semakin terlihat ketika institusi mampu menjalankan proses hukum secara objektif terhadap pihak yang memiliki hubungan dengan lingkungan internalnya.
Dalam konteks tersebut, Kejagung dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan berdasarkan alat bukti, ketentuan hukum, serta prosedur yang berlaku.
Setiap tindakan aparat penegak hukum juga harus dapat diuji secara objektif sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus.
Menurut dia, independensi proses hukum menjadi faktor penting agar penanganan perkara tidak berhenti pada aspek prosedural, tetapi juga mampu menjawab pertanyaan publik mengenai kesungguhan institusi dalam menjaga integritas.
Publik, lanjut Azmi, tidak hanya menilai hasil akhir sebuah perkara. Cara sebuah perkara ditangani juga menjadi bagian penting dalam membangun persepsi masyarakat terhadap kredibilitas lembaga penegak hukum.
Transparansi yang proporsional, kepastian proses, serta konsistensi dalam menerapkan hukum menjadi sejumlah aspek yang akan menentukan apakah kepercayaan masyarakat dapat terus dipertahankan.
Azmi juga menilai kinerja Kejagung dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan kontribusi terhadap terbentuknya citra positif institusi di tengah masyarakat.
Hal tersebut antara lain terlihat dari penanganan sejumlah perkara korupsi berskala besar serta berbagai upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.




















