Antrean Bukan karena Kelangkaan
Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan Pertalite.

Menurutnya, antrean yang terlihat di sejumlah SPBU bukan mencerminkan stok yang menipis, melainkan akibat meningkatnya pembelian dalam waktu yang hampir bersamaan.
Fenomena tersebut, katanya, dipicu oleh kekhawatiran masyarakat setelah sebelumnya sempat terjadi keterlambatan distribusi akibat faktor logistik.
“BBM tidak langka. Stok tersedia dan terus disuplai secara berkelanjutan.
Ketersediaan Pertalite saat ini mencapai sekitar 1.000 kiloliter atau cukup memenuhi kebutuhan masyarakat selama empat hingga lima hari. Kondisi ini terus terjaga karena distribusi kapal berjalan secara rutin,” tegas Djoni.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya kepanikan yang justru dapat memperpanjang antrean.
Menurut Djoni, apabila masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan normal, maka distribusi akan berlangsung lebih merata dan pelayanan di SPBU menjadi lebih lancar.
Dugaan Penyalahgunaan Barcode
Di tengah pemantauan lapangan, Bupati juga menyoroti adanya indikasi anomali dalam antrean kendaraan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan barcode pembelian BBM bersubsidi secara berulang oleh oknum tertentu.
Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut berpotensi mengganggu distribusi karena dapat menyebabkan sebagian masyarakat memperoleh BBM dalam jumlah melebihi ketentuan.
Karena itu, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Pertamina untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Langkah tersebut bertujuan memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Turun Mengawasi
Kapolres Belitung AKBP Satria Darma menegaskan bahwa kepolisian telah menurunkan personel untuk memantau situasi di sejumlah SPBU.
Selain menjaga keamanan selama antrean berlangsung, aparat juga melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Jika ditemukan adanya penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.



















