Rajo Ameh Minta Perpres 79/2026 Dikaji, Soroti Laut Belitong

Foto ; repro/dok/perpres792026*

Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan setiap kegiatan berlangsung sesuai hukum, tata ruang, ketentuan lingkungan, serta tidak menghilangkan ruang hidup masyarakat.

Bagi nelayan tradisional, ruang laut bukan sekadar hamparan air.

Read More
banner 300x250

Laut merupakan tempat bekerja, sumber pangan, sumber pendapatan, sekaligus bagian dari kehidupan sosial masyarakat pesisir.

Perubahan fungsi ruang laut karena itu memiliki konsekuensi yang berbeda dibandingkan perubahan penggunaan lahan biasa.

See also  Dari Penyidik ke Advokat, Babak Baru Vicky Katiandagho

Kekhawatiran terhadap ekosistem juga perlu ditempatkan dalam konteks pembangunan jangka panjang.

Terumbu karang, padang lamun, mangrove, serta kawasan pemijahan ikan memiliki fungsi ekologis yang berkaitan langsung dengan produktivitas perairan.

Ketika ekosistem tersebut mengalami tekanan, dampaknya dapat dirasakan bukan hanya oleh nelayan, tetapi juga sektor pariwisata dan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada laut.

Karena itu, keterlibatan masyarakat lokal dalam setiap proses penataan ruang menjadi penting.

Nelayan perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai lokasi, batas wilayah, jenis kegiatan, mekanisme pengawasan, serta langkah perlindungan apabila terdapat potensi dampak terhadap aktivitas penangkapan ikan.

Rajo Ameh berharap pemerintah tidak hanya melihat Belitong dari sisi cadangan timah, tetapi juga dari keseluruhan potensi ekonomi dan ekologinya.

See also  Candaan Ahmad Sahroni soal Sherly Tjoanda Tuai Sorotan

“Kita berharap Presiden Prabowo Subianto bisa mengerti situasi dan kondisi Pulau Belitong yang sebenarnya saat ini dan ke depan, khususnya dalam kebijakan penambangan timah,” tuturnya.

Di tengah kebijakan baru tersebut, masyarakat tentu membutuhkan kepastian bahwa pembenahan tata kelola pertambangan benar-benar berarti pembenahan, bukan sekadar peningkatan produksi.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa penyelarasan wilayah pertambangan dengan tata ruang dan kepentingan masyarakat berjalan transparan.

Hal ini penting karena PT Timah sendiri menyatakan Perpres 79/2026 memperkuat sinergi lintas kementerian dan penyelarasan zonasi serta wilayah penambangan.

See also  Brigjen Murry Mirranda ; Naik Ontel ke Kantor Butuh Keberanian

Bagi Belitong, tantangan ke depan adalah menemukan titik temu antara kepentingan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan masyarakat.

Timah merupakan sumber daya yang bernilai ekonomi, tetapi cadangannya terbatas. Sementara laut yang sehat dibutuhkan terus-menerus oleh generasi sekarang dan generasi berikutnya.

Karena itu, suara nelayan dan masyarakat pesisir perlu menjadi bagian dari pembahasan kebijakan.

Bukan untuk menutup ruang pembangunan, melainkan memastikan pembangunan berlangsung dengan perhitungan yang matang dan tidak menimbulkan biaya sosial maupun ekologis yang lebih besar di kemudian hari.

banner 1080x1592

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *