Perdebatan mengenai Perpres 79/2026 pada akhirnya menjadi momentum untuk menguji sejauh mana tata kelola pertambangan di Bangka Belitung mampu menjawab kebutuhan ekonomi sekaligus menjaga ruang hidup masyarakat.
Rajo Ameh meminta pemerintah melakukan peninjauan. Pemerintah dan PT Timah memiliki penjelasan mengenai tujuan pembenahan tata kelola.

Masyarakat pesisir memiliki kekhawatiran mengenai keberlanjutan ruang laut. Ketiga perspektif tersebut perlu ditempatkan dalam dialog yang terbuka dan berbasis data.
Belitong tidak hanya membutuhkan timah untuk hari ini. Belitong juga membutuhkan laut yang tetap produktif, pantai yang tetap menarik, pariwisata yang berkembang, serta nelayan yang masih dapat melaut untuk menghidupi keluarganya.
Karena itu, keberhasilan kebijakan pertambangan tidak cukup diukur dari bertambahnya produksi atau penerimaan negara.
Ukuran keberhasilan juga perlu mencakup sejauh mana tata kelola tersebut mampu menjaga lingkungan, melindungi masyarakat pesisir, memberikan kepastian hukum, dan memastikan kekayaan alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bangka Belitung secara berkelanjutan. | BerlianPos.Com | */Redaksi | *** |





















