Kondisi pasar juga menghadapi perubahan kebijakan terhadap pembeli asing. Di Singapura, warga asing membutuhkan persetujuan pemerintah sebelum membeli properti hunian landed, termasuk di Sentosa Cove.
Selain itu, sejak 27 April 2023, tarif Additional Buyer’s Stamp Duty (ABSD) untuk warga asing yang membeli properti hunian Singapura meningkat dari 30 persen menjadi 60 persen. Kebijakan tersebut membuat biaya masuk ke pasar properti menjadi jauh lebih mahal.

Sebagai gambaran, pembelian rumah senilai S$5 juta oleh warga asing dapat menimbulkan kewajiban ABSD sebesar S$3 juta, belum termasuk Buyer’s Stamp Duty dan biaya transaksi lainnya. Besarnya beban tersebut tentu dapat memengaruhi keputusan investor atau pembeli asing.
Meski demikian, sejumlah perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pasar Sentosa Cove belum sepenuhnya kehilangan daya tarik.
Berdasarkan data Realis yang dikutip analis, harga resale hunian non-landed di Sentosa Cove pada kuartal II 2026 meningkat 5,7 persen dibanding kuartal sebelumnya dan 7,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, kenaikan harga tersebut belum sepenuhnya diikuti peningkatan aktivitas transaksi. Pada semester pertama 2026 tercatat hanya 35 transaksi non-landed, jauh lebih sedikit dibandingkan 68 transaksi pada semester pertama 2021.
Situasi tersebut memperlihatkan karakter utama pasar properti mewah: nilai aset yang tinggi tidak selalu berarti likuiditas tinggi. Sebuah rumah dapat bernilai jutaan dolar Singapura, tetapi pemilik tetap membutuhkan waktu dan pembeli yang tepat untuk memperoleh harga jual sesuai harapan.
Bagi investor, kondisi ini menjadi pengingat bahwa membeli properti bukan semata-mata soal prestise atau kenaikan harga kawasan. Perhitungan harus mempertimbangkan harga masuk, biaya kepemilikan, pajak, masa sewa, biaya transaksi, profil calon pembeli hingga potensi likuiditas ketika aset hendak dijual.
Bagi masyarakat luas, fenomena Sentosa Cove juga memberikan pelajaran penting bahwa kenaikan harga properti secara agregat tidak otomatis berarti setiap pemilik memperoleh keuntungan. Dua rumah yang berada di kawasan sama dapat memberikan hasil investasi berbeda karena dibeli pada waktu dan harga yang berbeda.
Karena itu, angka kerugian S$1,28 juta tidak seharusnya dimaknai sebagai bukti bahwa seluruh rumah di Sentosa Cove sedang anjlok. Data tersebut lebih tepat dipahami sebagai gambaran mengenai risiko investasi pada pasar properti premium yang sangat selektif.
Pada akhirnya, Sentosa Cove memperlihatkan satu prinsip sederhana dalam investasi: aset mahal belum tentu mudah dijual kembali dengan keuntungan. Ketika jumlah pembeli terbatas, biaya transaksi tinggi dan faktor masa sewa semakin diperhitungkan, pemilik harus realistis terhadap harga pasar.
Bagi calon investor, pelajaran terpenting bukan sekadar mengejar kawasan elite, melainkan memahami fundamental aset dan kemampuan pasar menyerapnya.
Sebab dalam investasi properti, keuntungan baru benar-benar berarti ketika aset dapat dijual pada harga yang mampu menutup seluruh biaya sekaligus memberikan imbal hasil yang layak. | BerlianPos.Com | */Redaksi | *** |

















