BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tanggung jawabnya terhadap penanganan dampak yang dialami penerima manfaat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memastikan dugaan kelalaian dalam proses pengolahan makanan ditindaklanjuti.
BGN menyatakan tidak akan memberikan ruang terhadap kelalaian dalam penyediaan makanan, terutama ketika menyangkut keselamatan dan kesehatan anak.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian yang berdampak terhadap penerima manfaat MBG.
BGN juga menyampaikan bahwa keluarga dan pihak yang terdampak memiliki hak untuk menyampaikan kekecewaan maupun kemarahan atas kejadian tersebut.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan MBG tidak hanya harus diukur dari jumlah makanan yang berhasil disalurkan, tetapi juga dari keamanan, kualitas, serta manfaat makanan yang diterima masyarakat.
“Bagi keluarga dan siapa pun terdampak, mereka berhak marah. Saya juga mengambil tanggung jawab atas kejadian ini,” demikian penegasan BGN terkait penanganan persoalan tersebut.
BGN mengakui bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan kelalaian, terlebih jika keselamatan anak menjadi taruhannya.
Karena itu, dugaan kelalaian dalam proses pengolahan makanan kini menjadi bagian dari tindak lanjut yang harus diperiksa secara serius dan menyeluruh.
Dalam pelaksanaan MBG, standar operasional prosedur atau SOP menjadi instrumen penting untuk memastikan makanan yang diproduksi memenuhi standar keamanan sebelum sampai kepada penerima.
Setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pengemasan hingga distribusi, harus dilakukan secara disiplin.
BGN telah menegaskan kepada seluruh jajaran agar tidak mengabaikan SOP dalam kondisi apa pun.
Kelalaian sekecil apa pun dalam proses penyediaan makanan dapat menimbulkan konsekuensi serius apabila berdampak terhadap kesehatan penerima manfaat.
Penegasan tersebut menjadi penting karena MBG merupakan program berskala besar yang menyentuh masyarakat secara langsung. Kesalahan pada satu titik produksi berpotensi berdampak kepada banyak penerima dalam waktu bersamaan.
Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi persoalan. Sistem pencegahan harus diperkuat sejak bahan makanan diterima hingga makanan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
BGN juga menegaskan tidak akan mendahului proses hukum dengan menuduh pihak tertentu melakukan korupsi.
Sikap tersebut menunjukkan pentingnya membedakan antara dugaan kelalaian administratif, pelanggaran prosedur, penyalahgunaan kewenangan, dan tindak pidana.
Setiap dugaan harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, penyalahgunaan, atau tindak pidana, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika nantinya ditemukan pelanggaran, penyalahgunaan, atau tindak pidana, proses hukum harus berjalan dan pelakunya wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas BGN.





















