Rajo Ameh Desak Prabowo Evaluasi Ekspor Pasir demi Kepentingan Nasional

Foto ; repro/dok/antara*

BerlianPos.Com | JSCgroupmedia ~ Direktur Eksekutif Pinang Merah Indonesia, Rajo Ameh, meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kebijakan ekspor pasir dan memperketat pengawasan perizinan di seluruh kabupaten dan kota guna melindungi sumber daya alam, lingkungan, serta kepentingan ekonomi masyarakat Indonesia.

Desakan tersebut muncul di tengah perdebatan mengenai ketegasan politik luar negeri Indonesia, hubungan dengan negara-negara tetangga, dan pentingnya memastikan bahwa perdagangan komoditas strategis memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

Read More
banner 300x250

Rajo Ameh menilai pemerintah perlu memeriksa kembali kebijakan ekspor pasir secara menyeluruh, terutama apabila kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengurangi cadangan sumber daya alam, atau tidak memberikan nilai tambah yang sebanding bagi masyarakat.

See also  OTT BNPB : Adik Kepala BNPB & Empat Orang Jadi Tersangka

Ia juga meminta pemerintah memastikan agar kepala daerah tidak menerbitkan izin usaha yang bertentangan dengan ketentuan nasional atau berpotensi merugikan kepentingan publik.

“Presiden Prabowo diharapkan menghentikan kegiatan ekspor pasir yang benar-benar merugikan Indonesia.

Pemerintah juga perlu melakukan pemeriksaan di seluruh kabupaten dan kota agar kepala daerah tidak memberikan izin kepada perusahaan yang akan melakukan kegiatan ekspor pasir apabila kegiatan tersebut bertentangan dengan aturan dan kepentingan nasional,” ujar Rajo Ameh.

Menurut dia, pengelolaan sumber daya alam tidak seharusnya hanya berorientasi pada penerimaan perdagangan jangka pendek.

Pemerintah perlu menghitung manfaat ekonomi secara menyeluruh, termasuk penerimaan negara dan daerah, penciptaan lapangan kerja, dampak terhadap ekosistem, keberlanjutan sumber daya, serta kemungkinan pengolahan bahan mentah menjadi produk bernilai tambah di dalam negeri.

See also  Penunjukan Mufli Budi Ananda Jadi Komisaris Krakatau Posco Disorot Publik

Desakan tersebut merupakan pandangan kebijakan yang perlu diuji melalui kajian ekonomi, lingkungan, dan hukum.

Tidak semua kegiatan pengambilan pasir memiliki karakteristik yang sama. Jenis material, lokasi penambangan, metode pengerukan, tujuan penggunaan, status perizinan, dan kondisi ekosistem menentukan besarnya dampak serta aturan yang berlaku.

Karena itu, kebijakan pemerintah perlu membedakan kegiatan yang dilarang, kegiatan yang dapat dibatasi, dan kegiatan yang masih dimungkinkan berdasarkan persyaratan hukum.

Perdebatan mengenai ekspor pasir juga tidak dapat dilepaskan dari hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga.

Malaysia dan Singapura merupakan bagian penting dari hubungan perdagangan, investasi, dan konektivitas regional Indonesia.

Persoalan lingkungan lintas batas, pengelolaan energi, dan persaingan kepentingan ekonomi dapat memunculkan perbedaan pandangan.

See also  Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Integritas Kejaksaan Agung

Namun, keputusan mengenai sumber daya alam nasional semestinya ditentukan berdasarkan kepentingan Indonesia, bukti ilmiah, serta ketentuan hukum, bukan semata-mata sebagai reaksi terhadap pernyataan atau kebijakan negara lain.

Dalam materi yang menjadi dasar pernyataan Rajo Ameh, desakan tersebut dikaitkan dengan dinamika hubungan luar negeri pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.

Isu yang disebut meliputi protes negara tetangga mengenai kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, perdebatan tentang pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, serta pentingnya menjaga martabat Indonesia dalam hubungan internasional.

Meski demikian, setiap pernyataan resmi dan kronologi peristiwa tersebut perlu diperiksa melalui sumber pemerintah dan dokumen pemberitaan yang dapat diverifikasi sebelum dinyatakan sebagai fakta.

banner 1080x1592

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *